Kumpulan Berita
Sertifikasi halal kini tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga faktor pembeda di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi beroperasi. Lembaga ini menjadi katalisator bagi pengolah produk kelautan dan perikanan yang saat ini berjumlah lebih dari 76.000 unit dan tersebar di seluruh Indonesia.
Kuota yang disediakan sebanyak 1,35 juta sertifikat halal yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berencana untuk memproses sertifikasi halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Sertifikat halal kini bukan sekadar penanda keagamaan, tetapi telah menjadi instrumen penting untuk mengukur geliat ekonomi.
Indonesia belum memposisikan diri sebagai pemain utama, terutama sebagai produsen makanan halal
Komitmen Kemenag dalam menghadirkan fasilitas publik yang sesuai dengan prinsip halal dan thayyib.
Fakta-fakta produk pangan yang mengandung babi temuan BPJH BPOM