Kumpulan Berita
BPJPH Kementerian Agama menyatakan, kewajiban sertifikasi halal tetap diberlakukan mulai 18 Oktober 2024
Beredar video viral produk dengan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" mendapat sertifikat halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mencabut sertifikat halal produk Roti Okko.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kewajiban sertifikat halal bagi produk UMKM diundur hingga 2026.
Pemerintah menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman
Jokowi mengundur waktu kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2024 menjadi dorongan efektif bagi UMKM
PT Pegadaian memberikan dukungan penuh terhadap penerbitan sertifikat halal bagi 60 pelaku usaha mie dan bakso.