Kumpulan Berita
Ada sembilan produk makanan olahan yang tercemar dengan bahan dari babi, tetapi tidak mencantumkan informasi tersebut dalam kemasannya.
Temuan ini didapat setelah dilakukan pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan atau peptida spesifik babi/porcine.
Undang-undang ini dibuat untuk menjamin kehalalan produk dan memberikan kepastian hukum bagi konsumen.