Kumpulan Berita
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 sangat dinanti karyawan swasta jelang perayaan Lebaran 2026, sebab THR merupakan hak pekerja yang sudah diatur dan wajib dibayarkan.
Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS.
Pembayaran THR apakah boleh dicicil? Ini fakta aturannya. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberlakukan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.
Besaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI serta anggota Polri tahun 2026. Anggaran THR ASN 2026 sebesar Rp55 triliun.
Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri pada 2026. Anggaran THR PNS Rp55 triliun.
Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, karena Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 dipastikan cair
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya
Apakah karyawan resign masih berhak dapat THR? Ini hitungannya. Karyawan menantikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Lebaran 2026.