Kumpulan Berita
THR wajib dibayarkan penuh tanpa dicicil dan paling lambat H-7 Lebaran.
Pemerintah resmi mengumumkan paket stimulus ekonomi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 H.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,5 persen pada kuartal I-2026.
THR wajib diberikan paling lambat H-7 Lebaran. Selain itu, driver ojek online (ojol) dipastikan dapat Bonus Hari Raya (BHR).
Pembagian THR paling lambat kapan? Ini batas waktunya. Jelang Lebaran 2026, pemerintah telah menyiapkan anggaran THR ASN, TNI-Polri sebesar Rp55 triliun.
Pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk para pegawai swasta paling lambat disalurkan oleh perusahaan H-7 Lebaran 2026.
Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS.
Pembayaran THR apakah boleh dicicil? Ini fakta aturannya. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberlakukan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.