Kumpulan Berita
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan sejumlah fakta soal THR Lebaran 2023.
Posko Satgas THR Keagamaan 2023 mencatat ribuan laporan aduan terkait Tunjangan Hari Raya Lebaran
Pembayaran THR menjadi sebuah kewajiban perusahaan yang ditetapkan.
Kemnaker mewajibkan kepada pengusaha swasta untuk membayarkan THR pekerja paling lambat H-7 Lebaran
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau kepada seluruh pengusaha untuk menaati pembayaran Tunjangan Hari Raya
Pencairan THR PNS 2023 hingga pensiunan sudah dicairkan sejak 4 April 2023
Para pengusaha siap membayarkan THR 2023 sesuai ketentuan pemerintah, meskipun tidak semua sektor usaha mampu melakukannya.
Pemerintah mengimbau perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR) karyawan 2023 lebih awal.