Kumpulan Berita
korban dan orangtuanya mengadukan kasus ini kepada Hotman.
Polisi bongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman Pekerja Migran Indonesia.
Polisi menangkap dua orang perempuan paruh baya yang patut diduga terlibat dalam praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kolaborasi Tim Bakamla RI dan Satgas TNI kembali membuahkan hasil signifikan dalam menjaga keamanan laut dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebanyak 82 calon pekerja migran diselamatkan dari upaya pengiriman ilegal ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.
Korban sebelum tewas sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah menyebutkan, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru di kasus TPPO 699 WNI di Myanmar.
Kabag Kejahatan Internasional Divhubinter Polri, Kombes Pol Ricky Purnama menduga, masih ada ratusan orang WNI yang menjadi korban dugaan TPPO