Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah rampung menjalani pemeriksaan penyidik Tim 9 Kejagung terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa (8/9/2026), sekira pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 17.00 WIB.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU oleh penyidik Tim 9.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Ferry merupakan salah satu saksi kunci.
Penanganan perkara eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah bisa menjadi momentum bagi Korps Adhiyaksa untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Sebab, penambahan sangkaan, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menunjukkan upaya Kejagung serius mengusut perkara tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. WNA tersebut hadir sebagai saksi meringankan untuk tersangka Don Ritto (DR).
Kuasa hukum mengatakan bahwa Febrie akan kooperatif menjalani pemeriksaan.
Eks Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sekaligus Ahli Hukum Perbankan, Yunus Husein, menyebutkan, manusia lebih takut jatuh miskin daripada masuk ke dalam penjara karena melakukan dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu disampaikan saat menjelaskan tentang pengertian TPPU.