Kumpulan Berita
Nikita Mirzani mengaku tak memiliki persiapan khusus menjelang sidang putusan kasus pemerasan dan TPPU yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025 mendatang.
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian yang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/10/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan sindiran tajam kepada Nikita Mirzani selaku terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Nikita Mirzani telah membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dalam sidang dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (16/10/2025)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, berupa tanah seluas 2 hektare.
Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Kepada hakim, Nikita Mirzani dan tim kuasa hukummya kemudian mengaku akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan pada sidang pekan depan.