Kumpulan Berita
Saat ini, Komisi II DPR memiliki fokus untuk menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Tak terkecuali, dari partai politik yang menjadi bagian dari peserta Pemilu.
Sejumlah partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengusulkan agar besaran ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar 1 persen.
Dalam sistem pemilu Indonesia, tingginya parliamentary threshold dinilai dapat memperbesar disproporsionalitas representasi politik.
Saan Mustopa menjelaskan, DPR hingga saat ini masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum masuk ke tahap pembahasan.
Ferry menegaskan, pendekatan yang tidak memberatkan partai politik merupakan langkah positif dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat dan kompetitif.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak ingin ambang batas parlemen atau parliamentary treshold memberatkan partai politik. Ambang batas parlemen ini menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian dalam rencana pembahasan revisi undang-undang tentang Pemilu.
Kuasa Hukum Bonatua, Ghafur Sangadji menyebut polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo menjadi momentum bagi pemegang kekuasaan untuk memperbaiki UU Pemilu.
Dia mendorong pada pembentuk UU dapat segera melakukan RUU Pemilu. Menurutnya, rumusan dorongan itu akan dibahas dalam Rakernas Partai Perindo.