Kumpulan Berita
PNS dan pekerja swasta tidak perlu pergi ke kantor saat libur Lebaran, bahkan bisa mudik lebih awal. Hal ini setelah pemerintah menerapkan skema Work From Anywhere (WFA)
Kebijakan ini bertujuan memberikan ruang lebih bagi pengaturan perjalanan agar lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pemerintah telah menetapkan rencana Work From Anywhere (WFA) pada penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026. Penerapan WFA rencananya diberlakukan dalam 2 tahap.
Kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi masing-masing selama lima hari kerja telah ditetapkan pemerintah.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut rencana penerapan work from anywhere (WFA) pada Lebaran tahun 2026.
Pemerintah sedang menyiapkan aturan penerapan work from anywhere (WFA) selama periode libur Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/Lebaran 2026.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah membuka peluang untuk kembali memberlakukan work from anywhere (WFA) untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik saat periode lebaran 2026.