Kumpulan Berita
Menurutnya, cara tersebut menjadi salah satu solusi agar permasalahan yang sudah berlarut-larut selama dua hingga tiga tahun ini bisa segera selesai.
Pengacara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Refly Harun menegaskan isu permintaan nominal Rp20 miliar dalam konteks restorative justice (RJ) hanya candaan dari tersangka kasus ijazah, Rustam Effendi. Hal ini disampaikan Refly Harun dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (7/4/2026).
Adapun agenda ke Solo ini ditunjukkan ke rumah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), berkaitan kasus tudingan ijazah palsu.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai kabar yang beredar bahwa Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Habib Rizieq Shihab diduga terlibat dalam isu ijazah palsu.
Tersangka tudingan kasus ijazah palsu Jokowi ini, menyebut akun YouTube yang mengedarkan isu tersebut beberapa hari ini pun sudah tidak aktif.
Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengunjungi kediaman Presiden RI ke-7, Joko Widodo, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/4/2026).
Koordinator Tim Troya, Refly Harun, menyampaikan bahwa pihak Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa berencana melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Melalui gugatan Citizen Lawsuit ini, Soenarko berharap tabir kebenaran dapat terungkap dan memberikan rasa keadilan serta ketenangan bagi masyarakat luas.