Kumpulan Berita
Polisi menangkap buronon narkoba jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin, A Hamid alias Boy di Pontianak, Kalimantan Barat
Koh Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap keberadaan clandestine laboratory atau laboratorium gelap pembuatan narkotika yang diduga dioperasikan oleh warga negara asing asal Rusia di Kabupaten Gianyar, Bali.
Oleh karena itu, atas beredarnya informasi tersebut, Isir mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama meningkatkan literasi digital.
Polri memastikan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, tetap bakal dipecat terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap peredaran narkotika selama periode November 2025 hingga Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 920 cartridge berisi cairan etomidate yang biasa digunakan sebagai liquid rokok elektrik.
Polisi menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Hamid alias Boy. Ia diketahui pernah menyetor uang pengamanan kepada eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi senilai Rp8 miliar.
Koh Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.