Kumpulan Berita
Koh Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap keberadaan clandestine laboratory atau laboratorium gelap pembuatan narkotika yang diduga dioperasikan oleh warga negara asing asal Rusia di Kabupaten Gianyar, Bali.
Aparat dari Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria berinisial RF (24) diamankan saat diduga hendak mengedarkan 2.000 butir pil ekstasi di kawasan Cililitan.
Polri memastikan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, tetap bakal dipecat terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap peredaran narkotika selama periode November 2025 hingga Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 920 cartridge berisi cairan etomidate yang biasa digunakan sebagai liquid rokok elektrik.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap delapan kasus peredaran narkotika, sepanjang November 2025 hingga Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan.
Koh Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan narkoba yang menyeret eks Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi. Meski masa penempatan khusus (patsus) telah berakhir, proses hukum dipastikan tidak berhenti pada sidang etik semata.