Kumpulan Berita
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan, berdasarkan hasil pengungkapan kasus narkotika dan obat terlarang periode Januari-Juni 2026, polisi berhasil menangkap lebih dari 5.000 pelaku dan menyita barang bukti sebanyak 17,45 ton. Dalam kasus peredaran narkotika dan obat terlarang tersebut, terdapat berbagai macam modus yang digunakan para pelaku.
Satuan Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Selatan. Dari tangan para pelaku, polisi menyita hampir 250 gram sabu yang diduga siap diedarkan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis etomidate dan ekstasi di wilayah Paseban, Jakarta Pusat. Polisi mengungkap barang haram itu dikamuflase menjadi beras basmati asal India.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melimpahkan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Koh Erwin pun bakal segera diseret ke persidangan.
Didik sendiri sudah menjalani proses penahanan di Rutan Batalyon C Brimob Polda NTB di Kota Bima.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bertemu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Keduanya membahas berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, memasukkan dua tersangka kasus dugaan penyelundupan narkotika seberat 64 kilogram dari Malaysia ke Indonesia ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurutnya, pemeriksaan Frans bakal ditekankan soal aliran dana yang diduga hasil dari peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.