Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang terkait tindak pidana narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Polisi turut menyita barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja.
Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 2.400 butir obat keras. Polisi menangkap tiga orang di dua lokasi berbeda.
Polisi menangkap buronon narkoba jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin, A Hamid alias Boy di Pontianak, Kalimantan Barat
Koh Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap keberadaan clandestine laboratory atau laboratorium gelap pembuatan narkotika yang diduga dioperasikan oleh warga negara asing asal Rusia di Kabupaten Gianyar, Bali.
Oleh karena itu, atas beredarnya informasi tersebut, Isir mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama meningkatkan literasi digital.
Polri memastikan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, tetap bakal dipecat terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.