Kumpulan Berita
Delapan tersangka kasus dugaan penyelundupan 1,3 ton narkotika jenis ketamin, dari Kepulauan Riau (Kepri) bakal dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026) malam.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap gembong narkoba Kampung Bahari berinisial MR alias Bos Gendut, di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu 12 Agustus 2026 malam.
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebakan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Dalam operasi tersebut, petugas menyita aset senilai Rp39,95 miliar dari gembong narkoba berinisial M alias bos gendut.
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap 99 kasus narkotika selama periode Juli hingga 12 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 perkara berkaitan dengan peredaran obat keras berbahaya yang semakin meresahkan masyarakat.
Polri memastikan pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Mulai dari penerimaan dan penempatan tahanan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pengawasan keamanan dan ketertiban.
Kemnaker mendorong dunia usaha memberikan kesempatan kerja bagi penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi.
Polisi menemukan brankas berisi narkoban dalam penggerebekan tersebut.
Sejumlah orang yang ditangkap tersebut ada yang berstatus tersangka maupun saksi. Kemudian ada juga barang bukti narkoba yang disita.