Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya buka suara terkait penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, beserta lima anggotanya dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Polisi melakukan operasi penangkapan terhadap empat terduga bandar narkoba yang berada di dalam sebuah mobil.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman dan 5 anggota polisi lainnya terkait kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kini, keenam anggota polisi tersebut diserahkan ke Paminal Polda Metro Jaya.
Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan atau, hingga tanggal 10 Agustus 2026 mendatang. Polisi juga sebelumnya telah menangkap sembilan orang.
Polsek Sepatan mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tangerang dengan menangkap seorang pria berinisial AS alias E (26), yang diduga sebagai pengedar sabu. Pelaku kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat bruto 8,22 gram yang disembunyikan di atas plafon kamar mandi rumahnya.
Polres Bogor membongkar modus operandi baru peredaran gelap narkotika Etomidate dan Happy Water di wilayah Bogor, Jawa Barat. Polisi menangkap pria berinsial EJ yang merupakan pengedar antarwilayah barang haram tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga terduga pelaku peredaran narkotika jenis rokok elektrik (vape) yang mengandung etomidate di Jakarta. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 17 buah vape merek Thug dan Yakuza.
Dari hasil penggeledahan di dalam toko, petugas menemukan dan menyita 88 butir obat keras jenis Tramadol yang disimpan di dalam lemari pakaian.