Kumpulan Berita
Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik di instansi pusat maupun pemerintah daerah, menerima gaji pokok pada waktu yang sama setiap bulannya
Kenapa gaji ke-13 ASN dan pensiunan belum cair? Ini Penyebab dan cara cek penerimanya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga para pensiunan akan digulirkan pada Juni 2026.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran gaji ke-13 mencapai Rp24,05 triliun hingga 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.
Cair hari ini, berikut daftar ASN yang dipastikan tak dapat gaji ke-13 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga para pensiunan akan digulirkan pada Juni 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga para pensiunan akan digulirkan pada Juni 2026.
Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga para pensiunan dicairkan secara bertahap mulai Selasa, 2 Juni 2026.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengklaim penerapan kebijakan fleksibilitas kerja atau work from home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) berhasil mendorong efisiensi anggaran negara hingga Rp1,95 triliun.
Pencairan gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan mulai 2 Juni 2026. Gaji ke-13 PNS langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat secara bertahap.