Kumpulan Berita
Purbaya mengatakan pembahasan mengenai pengangkatan PPPK menjadi PNS sejauh ini baru mencakup tenaga guru
Menurutnya, pemerintah tidak akan melakukan pengangkatan secara sekaligus
Pemerintah menyiapkan anggaran sekira Rp31 triliun untuk kebijakan pengalihan guru berstatus PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Kebutuhan anggaran akan bertambah apabila pemerintah juga mengangkat PPPK penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Menurutnya, peluang pengangkatan menjadi PNS dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus memberikan kepastian terhadap status dan kesejahteraan para guru.
Pemerintah menyiapkan 4.770 kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan.
Pemerintah akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk profesi guru tahun 2026. Rekrutmen CPNS khusus guru ini untuk memenuhi kebutuhan guru nasional.