Kumpulan Berita
Pemerintah daerah diminta menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan tahapan yang telah disepakati pemerintah bersama DPR.
Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat peluang untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.
Purbaya mengatakan pembahasan mengenai pengangkatan PPPK menjadi PNS sejauh ini baru mencakup tenaga guru
Pemerintah menyiapkan anggaran sekira Rp31 triliun untuk kebijakan pengalihan guru berstatus PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat peluang untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027
Kebutuhan anggaran akan bertambah apabila pemerintah juga mengangkat PPPK penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Menurutnya, peluang pengangkatan menjadi PNS dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus memberikan kepastian terhadap status dan kesejahteraan para guru.
Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2026 akan segera dibuka. Selain itu rencana pengangkatan guru PPPK paruh waktu.