Kumpulan Berita
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan perkembangan terkini terkait adanya 4 warga negara Indonesia (WNI), yang menjadi korban penyanderaan di perairan Hafun, Somalia. Kemlu menyebutkan, keempat WNI itu saat ini dalam kondisi baik.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap ada empat warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penyanderaan Kapal MT Honour 25 di perairan Hafun, Somalia, pada Rabu 22 April 2026 lalu.
Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji.
Satgas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencegah 13 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji. Mereka dicegah karena visa yang dimiliki tidak sesuai peruntukannya.
Mereka ikut ditampung bersama korban terdampak lainnya di 6 titik penampungan sementara (PPS) yang tersebar di wilayah Batu Sapi, Sandakan.
13 warga negara Indonesia (WNI) ditunda keberangkatannya ke Jeddah. Pasalnya, mereka terindikasi berangkat haji nonprosedural.
Petugas kini tengah mendalami kedelapan WNI yang hendak berangkat ke Arab Saudi dengan memakai visa nonhaji tersebut.
WNI yang dievakuasi ini diberangkatkan dari Teheran pada 12 April menuju Baku, Azerbaijan melalui jalur darat. dilanjutkan dengan penerbangan komersial dengan rute Baku-Jakarta.