Kumpulan Berita

wni.


Nasional
20 May 2026

Israel Tangkap 9 WNI Misi Gaza, Kemlu Maksimalkan Perlindungan Lewat Jalur Diplomatik

Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), dan mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dilaporkan telah ditangkap otoritas Israel.

Nasional
20 May 2026

Kemlu Sebut 9 WNI Misi Kemanusiaan Gaza Ditangkap Israel, Ini Identitasnya!

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi, sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina, ditangkap oleh pasukan Israel.

Nasional
19 May 2026

Kedubes Palestina Kecam Penangkapan WNI oleh Israel

Kedutaan Besar (Kedubes) Palestina untuk Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel terhadap para peserta Global Sumud Flotilla (GSF) yang tengah menjalani misi kemanusiaan ke Gaza.

International
19 May 2026

Israel Culik 2 WNI Lagi dari Rombongan GSF 2.0, Total 7 Orang Ditahan

Dua WNI yang ditahan adalah Herman Budianto Sudarsono dan Ronggo Wirasanu.

Nasional
19 May 2026

KSP Ungkap Kondisi WNI Ikut Misi Kemanusiaan ke Gaza, 5 Ditangkap Israel dan 4 Lanjut Berlayar

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur dari sembilan WNI yang ikut berlayar. Sementara empat lainnnya tetap melanjutkan pelayaran membawa bantuan menuju Gaza, Palestina.

Nasional
19 May 2026

5 WNI Ditangkap Israel, MUI Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Tindakan Israel ini dianggap melanggar setidaknya dua hukum internasional.

Nasional
19 May 2026

Menkomdigi Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza

Menteri Komunikasi dan Digital RI (Menkomdigi), Meutya Hafid mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat, dan menahan rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan Mediterania Timur menuju Gaza.

Hot Issue
16 May 2026

3 Fakta Purbaya Minta WNI Bawa Balik Harta Kekayaan dari Luar Negeri 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan waktu enam bulan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyimpan harta kekayaan di luar negeri untuk mengembalikan hartanya.