Kumpulan Berita
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memfasilitasi pemulangan 91 warga negara Indonesia (WNI), yang terjebak sindikat penipuan daring (online scam) dari Myawaddy, Myanmar, pada 30 Januari 2026 pukul 05.30 WIB.
Sebanyak 2.493 WNI di Kamboja melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh untuk dipulangkan ke Tanah Air.
Yusril menegaskan, kehilangan kewarganegaraan tidak terjadi secara otomatis meskipun ketentuannya telah diatur dalam undang-undang.
Sejumlah WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri.
Kemlu bersama KJRI Jeddah memfasilitasi pemulangan 96 WNI dari Arab Saudi.
Perlindungan WNI tetap menjadi pilar diplomasi Indonesia.
Bajak laut menculik sembilan awak, sementara enam lainnya ditinggalkan di kapal.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran terus memantau perkembangan situasi keamanan di Iran serta kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.