Kumpulan Berita
Pemerintah memperbolehkan korban pemerkosaan untuk melakukan tindakan aborsi.
IDI memberikan sejumlah edukasi terkait keputusan pemerintah yang kini melegalkan praktik aborsi.
Praktik aborsi baru-baru ini resmi dilegalkan di Indonesia, secara bersyarat lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Berawal dari adanya informasi kecurigaan warga yang keluar dari TPU di Kabupaten Malang, tindakan aborsi terungkap.
Andi mengatakan, obat itu didapatkan dari aplikasi e-commerce atas referensi dari media sosial.
Korban pemerkosaan berinisial A, yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, ternyata sempat hamil dan dipaksa aborsi.
RN dipaksa menggugurkan kandungan atau aborsi oleh pelaku hingga pendarahan dan tewas.
Pelaku pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, A (27) meminta maaf.