Kumpulan Berita
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pria masing-masing berinisial SM dan IR.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka.
Polisi menemukan barang bukti berupa sejumlah tulang janin yang dibuang.
Sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu diambil setelah menjalani sidang etik secara tertutup
Seorang mahasiswi berinisial HA (24) di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) meninggal dunia diduga setelah melakukan aborsi.
Digegerkan dengan ditemukannya seorang gadis muda yang meninggal dunia di salah satu kos-kosan di wilayah itu.
Pihaknya pun juga telah mengetahui kejelasan obat yang digunakan untuk menggugurkan janin tersebut
Kronologi Terungkapnya Aborsi Sepasang Mahasiswa Gara-Gara sang Mantan