Kumpulan Berita
Polri menyatakan akan menindak tegas siapa pun pelaku penyiraman air keras, terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.
Polres Metro Jakarta Pusat turun tangan mengusut kasus dugaan penyiraman air keras, terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis 12 Maret 2026.
Polisi mengamankan tiga pelajar yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap seorang siswa SMK di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas ketiga terduga pelaku.
Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto membenarkan adanya informasi tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan ke lokasi usai menerima kabar yang beredar di media sosial.
Kasus penyiraman air keras terhadap seorang pelajar SMA berinisial AP (17) di kawasan Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (1/8/2025) mulai terungkap. Polisi menyatakan bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal.
Sakit hati dan dibakar cemburu, pria tega menyiram air keras pada ibu dan anaknya di Sudan Jaya Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku akhirnya ditangkap polisi di rumah kos, Katingan, Kalimantan Tengah.