Kumpulan Berita
Empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap Andrie ini berasal dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Para terduga itu diserahkan langsung Denma BAIS TNI ke Puspom TNI pada Rabu 18 Maret pagi.
Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting mendorong kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, tetap diadili melalui pengadilan militer. Namun, menurutnya, TNI juga harus menjamin transparansi dan akuntabilitas guna menjaga kepercayaan publik.
TNI dan Kepolisian mengumumkan pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan tindakan kriminal serius yang harus diusut hingga ke dalang di balik peristiwa tersebut.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, otoritas militer resmi menetapkan oknum anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Terduga pelaku penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus pada Kamis 12 Maret 2026 terungkap. Langkah cepat petugas menuai apresiasi.
Komisi III DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Kesepakatan diambil dalam rapat internal khusus Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengaku telah menerima empat prajurit yang diserahkan langsung oleh Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) pada Rabu (18/3/2026) pagi. Mereka diserahkan ke Puspom TNI atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.