Kumpulan Berita
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan, tahanan politik (Tapol) Papua bisa mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan 44.000 daftar nama penerima amnesti akan rampung pada pekan depan.
Menteri Imipas Agus Andrianto akan memberikan data napi yang mendapat amnesti dalam waktu dekat.
Rencana pemberian amnesti, abolisi, atau grasi yang akan diberikan Presiden Prabowo Subianto agar ditekankan kepada tahanan politik daripada narapidana umum.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa dari 44 ribu narapidana yang diusulkan mendapat amnesti, sebanyak 39 ribu berasal dari kasus narkotika.
Hal tersebut juga berlaku untuk narapidana kasus Papua.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada 44 ribu orang narapidana.
Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan amnesti kepada para narapidana pengendar atau bandar narkoba.