Kumpulan Berita
Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya menunjukkan sisi kemanusiaan
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada 44 ribu orang narapidana.
Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan amnesti kepada para narapidana pengendar atau bandar narkoba.