Kumpulan Berita
DPR telah mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5.
Kebijakan koboi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah terbukti dalam satu bulan terakhir.
Sampai dengan Agustus 2025 telah direalisasikan belanja pemerintah pusat (BPP) mencapai Rp1.388,8 triliun dari belanja negara Rp1.960,3 triliun.
Penempatan dana Rp200 triliun di Bank Himbara dan BSI menuai pro dan kontra. Ekonom menyoroti potensi pelanggaran konstitusi, sementara GREAT Institute menilai langkah ini konstitusional dan strategis untuk pemulihan ekonomi nasional.
Ekonom Didik J Rachbini kritik penempatan Rp200 triliun dana negara ke Bank Himbara & BSI. Keputusan ini dinilai melanggar konstitusi & UU karena tidak melalui proses legislasi yang benar. Berpotensi jadi preseden buruk pengelolaan APBN.
Pemindahan dana SAL Rp200 triliun ke bank Himbara oleh Menteri Keuangan memicu perdebatan. Ekonom menyoroti potensi pengelolaan SAL yang tidak optimal dan mengkritik praktik 'berutang ugal-ugalan' di era pemerintahan sebelumnya, mempertanyakan dampaknya pada sektor riil dan pertumbuhan ekonomi.
Penerimaan PPN dan PPnBM hingga Juli 2025 turun. Menkeu Purbaya optimis kuartal IV akan bangkit dengan dukungan belanja negara dan insentif fiskal. Pemerintah siapkan program percepatan pembangunan.
Menkeu Purbaya optimis Danantara akan menjadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 2029, mengurangi ketergantungan pada APBN. Investasi strategis difokuskan pada sektor produktif dengan nilai tambah tinggi, menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan.