Kumpulan Berita
Sri Mulyani Indrawati memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di kisaran 2,48% hingga 2,53%
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin menyarankan agar anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Hasan Nasbi merespon usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar partai politik (parpol) bisa mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mencegah korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar partai politik (parpol) bisa mendapat bantuan dana besar dari APBN
Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun untuk 99 Kementerian/Lembaga (K/L).
Pemerintah merealisasikan pembiayaan anggaran hingga Rp250 triliun sampai dengan 31 Maret 2025.
APBN mengalami defisit sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Maret 2025