Kumpulan Berita
Susi melanjutkan, pertemuan antara LPSK dan pihak keluarga masih sebatas konsultasi. Menurutnya, pihak keluarga masih belum mengajukan permohonan perlindungan.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan prosedur pemberian perlindungan hanya bisa dilakukan apabila suatu peristiwa dinyatakan terdapat unsur tindak pidana.
Polri merespons permintaan keluarga diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan untuk menyelidiki kembali kasus kematian Arya.
Mantan Jubir SBY ini menilai jika Arya Daru dalam kondisi psikologis yang senang karena baru mendapat promosi jabatan dari Kemlu dan akan ditempatkan di Finlandia.
Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), masih menjadi misteri.
Arya Daru, kata dia, sebelum ditemukan tewas dalam kondisi senang, karena akan membawa istri hingga keluarganya ke Finlandia.
Pihak keluarga menyebutkan, Instagram dan WhatsApp milik Arya Daru aktif setelah kepergiannya.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nikolai Apriliando mengatakan, pihak keluarga menerima amplop cokelat berisi paket misterius saat pemakaman.