Kumpulan Berita
Polisi terus mendalami kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kondisi terlilit lakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi.
LPSK membuka pintu bagi saksi yang mengajukan permohonan perlindungan dalam kasus kematian janggal Diplomat Fungsional Muda, Arya Daru Pangayunan.
Teka-teki penyebab kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri di kamar kosnya, masih ditelusuri.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan terdapat tiga lokasi penting terkait tewasnya diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP).
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Chairul Anam memastikan bahwa gerak-gerik penjaga kos yang terekam dalam CCTV, berulang kali mondar-mandir di depan kamar Arya Daru Pangayunan, merupakan bagian dari permintaan sang istri.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam telah menerima informasi penting soal aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan tewas mengenaskan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, dibutuhkan waktu 2 minggu untuk mendapatkan hasilnya.
Siswanto sempat terekam melewati kamar ADP pukul 00.27 WIB dan 05.20 WIB, dalam dua rekaman itu Siswanto sempat melihat kamar ADP.