Kumpulan Berita
Usai persalinan nanti, korban menyatakan ingin kembali bersekolah, menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun.
Nopi Ariska (40) ditangkap polisi lantaran tega memperkosa anak kandungnya A (14) hingga 30 kali.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya berkali-kali hingga korban kini hamil.
Dia bersembunyi di Desa Lape Lopok, Kecamatan Lape, Sumbawa Besar.
Pelaku R akhirnya ditangkap warga yang kesal dengan perbuatan pelaku.
Pelaku ditangkap karena adanya pengaduan dari pihak keluarga korban.
Warga tak menyangka AR tega melakukan perbuatan bejat itu.
Menurut keterangan RT di tempat tinggalnya, pelaku ini orangnya baik. Malah sering beribadah dan mengimami di masjid.