Kumpulan Berita
BGN akan menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Viral di media sosial menampilkan sebuah mobil berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengangkut ternak ayam dan babi. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan warganet.
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan batas kapasitas produksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini dibatasi maksimal 3.000 porsi per hari. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025) malam.
Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal adanya insentif sebesar Rp5 juta bagi SPPG
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa seluruh bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dibangun berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kandang hewan, atau sumber pencemar lainnya.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyesali tindakan Kepala SPPG di Wilayah Jatiasih, Kota Bekasi yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan kepada karyawannya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melaporkan realisasi serapan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp30 triliun.