Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memotong ambang batas (threshold) pembelian valas tunai menjadi USD10.000 per pelaku per bulan.
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.
Sentimen positif tersebut tecermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Mei 2026
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif untuk memperkuat pertahanan nilai tukar rupiah yang terus didera tekanan eksternal.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengakui bahwa pelemahan nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir telah berjalan lebih dalam dari proyeksi awal yang disusun saat Rapat Dewan Gubernur Bulanan pada Mei lalu.
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah untuk memperkuat pertahanan nilai tukar rupiah yang terus didera tekanan eksternal. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026), bank sentral resmi mengerek suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga bertengger di level 5,50 persen.
Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 tercatat sebesar USD144,9 miliar, lebih rendah dibandingkan posisi pada akhir April 2026 sebesar USD146,2 miliar.