Kumpulan Berita

bank indonesia


Hot Issue
17 July 2026

BI Catat Kinerja Kegiatan Usaha Meningkat pada Kuartal II 2026

Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja kegiatan dunia usaha mengalami peningkatan pada triwulan II 2026. Berdasarkan Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU), nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) tercatat sebesar 12,97%, lebih tinggi dibandingkan triwulan I 2026 yang sebesar 10,11%.

Hot Issue
17 July 2026

Kinerja Dunia Usaha Makin Moncer, Ini Sektor Pendorongnya

Nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 12,97 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan SBT kuartal sebelumnya yang sebesar 10,11 persen.

Hot Issue
14 July 2026

BI Rate Bisa Naik Dua Kali Lagi hingga 6,25 Persen, Ini Faktor Penentunya

Stabilitas nilai tukar tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan moneter. Menurutnya, diperlukan dukungan kuat dari kebijakan fiskal pemerintah.

Hot Issue
7 July 2026

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab dan Antisipasinya

Bank Indonesia (BI) buka suara terkait dinamika nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang sempat menembus kembali level Rp18.000 per dolar AS

Hot Issue
7 July 2026

Cadangan Devisa RI Naik Jadi USD145,6 Miliar pada Juni 2026

Cadangan devisa (cadev) tersebut sedikit meningkat dibandingkan posisi pada akhir Mei 2026 yang sebesar USD144,9 miliar.

Hot Issue
3 July 2026

Neraca Dagang Defisit, BI Sebut Migas Jadi Biang Kerok

Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa defisit neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2026 utamanya disebabkan oleh meningkatnya defisit pada sektor minyak dan gas (migas).

Hot Issue
23 June 2026

BI Lapor Uang Beredar Rp10.415,9 Triliun di Mei 2026, Naik 10,8 Persen

Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) mencapai Rp10.415,9 triliun pada Mei 2026.

Hot Issue
22 June 2026

Revisi UU P2SK Terbit, BI Didorong Pacu Sektor Riil

Pemerintah resmi memperbarui aturan main dan ketentuan teknis operasional Bank Indonesia (BI) melalui pengundangan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).