Kumpulan Berita
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meyakini ekonomi Indonesia tumbuh 4,9 persen sampai 5,7 persen pada 2026.
Thomas Djiwandono menyoroti keberlanjutan independensi Bank Indonesia serta penguatan kolaborasi antara otoritas moneter dan fiskal
Berdasarkan Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Dewan Gubernur BI berwenang menetapkan sendiri gaji mereka.
Saan meminta Thomas Djiwandono untuk menjalankan tugasnya sebagai Deputi Gubernur BI dengan integritas dan kebijaksanaan.
Ichsanuddin Noorsy mempertanyakan istilah ?? tukar guling” yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Prosesnya telah melalui mekanisme konstitusional dengan melibatkan DPR, sehingga legitimasi jabatan Thomas Djiwandono tidak dapat dipersoalkan
Dirinya terpilih usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dan keputusan Komisi XI DPR RI melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam rapat internal.
Keputusan Komisi XI DPR RI menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) disambut positif oleh pasar keuangan.