Kumpulan Berita
Pelemahan nilai tukar rupiah belakangan ini kembali membuat perhatian publik tertuju pada Bank Indonesia sebagai lembaga yang bertugas menjaga stabilitas mata uang nasional.
Bank Indonesia (BI) menayatakan posisi cadangan devisa (cadev) nasional berada dalam kondisi yang sangat kokoh dan lebih dari cukup untuk menjaga ketahanan serta stabilitas moneter dalam negeri. Penegasan ini dikeluarkan guna memberikan kepastian pada pasar di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.
Bank Indonesia (BI) menyatakan keyakinannya bahwa nilai tukar Rupiah akan segera keluar dari tekanan dan kembali bergerak menguat terhadap Dolar Amerika Serikat (AS), terutama saat memasuki periode Juli dan Agustus 2026.
Komisi XI DPR RI menyoroti pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang menyentuh Rp17.600 per dolar AS.
Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai USD433,4 miliar atau setara Rp7.675,3 triliun (kurs Rp17.668 per USD) pada kuartal I-2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan mendukung Bank Indonesia (BI) demi menjaga nilai tukar rupiah, yang belakangan terperosok di atas Rp17.000. Upaya yang dimaksud adalah menjaga stabilisasi nilai tukar di pasar surat utang negara.
Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan ratusan ribu lembar uang palsu.
Bank Indonesia (BI) memberikan respons terkait meningkatnya tekanan terhadap nilai tukar Rupiah yang menembus Rp17.500 per dolar AS.