Kumpulan Berita
Pemerintah melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ke pekerja dan guru honerer.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dicairkan mulai 5 Juni hingga Juli 2025.
Pemerintah melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ke pekerja dan guru honerer dimulai Juni 2025.
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 kepada pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp300.000 siap mengalir ke 17 juta pekerja pada Juni. Pencairan BSU 2025.
Pemerintah memberikan diskon besar-besaran pada Juni-Juli 2025. Mulai dari diskon tiket kereta, pesawat, diskon tarif tol 20 persen hingga diskon tarif listrik 50 persen.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan diberikan kepada 17 juta pekerja di Indonesia.
Jadwal pencairan Bantuan subsidi upah (BSU) 2025. Besaran BSU 2025 Rp150.000 per bulan. Jika pencairan selama dua bulan maka Rp300.000.