Kumpulan Berita
Pemerintah segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta mulai 5 Juni hingga Juli 2025.
BSU bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta mulai 5 Juni hingga Juli 2025 akan dicairkan pemerintah.
Pemerintah akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta mulai 5 Juni hingga Juli 2025.
Besaran bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja diusulkan Rp1 juta. Besaran BSU Rp1 juta ini dinilai ideal.
Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi seperti diskon tarif listrik 50% hingga bantuan subsidi upah (BSU).
Besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu program pemerintah yang manfaatnya sangat besar
Pencairan BSU Rp600.000 terus dilakukan