Kumpulan Berita
Pemprov DKI Jakarta kembali memberikan insentif PBB-P2 yang didapat secara otomatis saat pembayaran.
UPPISP dan UPPKB2T turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui retribusi jasa usaha.
Di balik kemegahan Jakarta, terdapat kontribusi dari layanan teknis salah satunya laboratorium pengujian milik Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta keluarkan kebijakan pembebasan pokok PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan insentif PBB-P2 2026, begini skemanya.
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu dengan berikan keringanan PBB-P2.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan insentif bagi bangunan cagar budaya yang digunakan untuk kegiatan usaha.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan KKriteria Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok PBB-P2.