Kumpulan Berita
Mengulik PBJT Makanan dan Minuman serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan yang bersifat insidental.
Tarif pajak untuk jasa parkir valet diatur dalam Pasal 53 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024
Ingin balik nama kendaraan tapi takut ribet? Tenang saja, proses balik nama kendaraan di Jakarta, khususnya untuk yang kedua kalinya, kini semakin sederhana. Simak langkah-langkahnya di sini.
Kamu mau menjual kendaraan bermotor? Jangan lupa untuk melaporkannya ya. Sebab, dengan kamu melaporkan jual kendaraan, maka bisa terhindar dari pajak progresif saat akan menambah kendaraan baru di kemudian hari.
Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan Samsat menjadi enam hari atau dari Senin hingga Sabtu.
Animo masyarakat untuk mendaftar kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, pada masa pemberian insentif pengenaan 0% (nol persen) pada 2023 lalu cukup tinggi. Pemberian insentif berdampak positif terhadap pemutakhiran data kepemilikan kendaraan bermotor di DKI Jakarta.
Ketentuan PBJT Makanan/Minuman dan PBJT Jasa Kesenian/Hiburan insidental.
Setiap pengguna jasa parkir valet di Jakarta akan dikenakan pajak sebesar 10?ri biaya parkir valet yang harus dibayar.