Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan kemudahan untuk warganya dalam menuntaskan kewajiban perpajakannya dengan hadirnya Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2024 tentang Administrasi dan Tata Cara Pemberian Kemudahan Perpajakan Daerah.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sejatinya merupakan pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu.
Berikut persyaratan dan prosedur pendaftaran Pajak Alat Berat.
Aplikasi SIGNAL adalah inovasi untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan STNK tahunan.
Anda warga DKI Jakarta yang belum melunasi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2024, sebaiknya segera melunasi di bulan ini. Karena pemerintah DKI Jakarta bakal melakukan penyesuaian tarif baru yang mulai diterapkan pada 5 Januari 2025.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif pajak daerah jelang akhir 2024.
Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda menetapkan tentang penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan pertama.
Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan Samsat menjadi Senin hingga Sabtu.