Kumpulan Berita
Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda menetapkan tentang penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan pertama.
Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan Samsat menjadi Senin hingga Sabtu.
Pemprov DKI Jakarta kembali memberikan insentif nol persen untuk BBNKB Penyerahan Kedua dan Seterusnya.
Mengulik PBJT Makanan dan Minuman serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan yang bersifat insidental.
Tarif pajak untuk jasa parkir valet diatur dalam Pasal 53 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024
Ingin balik nama kendaraan tapi takut ribet? Tenang saja, proses balik nama kendaraan di Jakarta, khususnya untuk yang kedua kalinya, kini semakin sederhana. Simak langkah-langkahnya di sini.
Kamu mau menjual kendaraan bermotor? Jangan lupa untuk melaporkannya ya. Sebab, dengan kamu melaporkan jual kendaraan, maka bisa terhindar dari pajak progresif saat akan menambah kendaraan baru di kemudian hari.
Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan Samsat menjadi enam hari atau dari Senin hingga Sabtu.