Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, menetapkan korporasi PT AJP bersama komisarisnya berinisial FH sebagai tersangka, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tindak pidana asal berupa perjudian online.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, menyita sebanyak Rp103,2 miliar uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus judi online (judol).
Diketahui, PT. AJP merupakan pengelola hotel Aruss Semarang yang dibangun menggunakan dana judol, dan menerima transaksi dari rekening seseorang berinisial FH yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sindikat judi online (Judol) melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan modus menampuang uang pada rekening atas nama orang lain.
Hotel Aruss Semarang disita Bareskrim Polri terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai aset mencapai Rp200 miliar.
Manajemen Hotel Aruss, Kota Semarang, buka suara soal hotel tersebut disita Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan pencucian uang kejahatan judi online.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, menyita aset hasil kasus penipuan investasi robot trading Net89 di tiga lokasi berbeda di Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa, setelah lab rahasia miliknya terbongkar, Roman melarikan diri ke Thailand sejak Mei 2024.