Kumpulan Berita
Bareskrim Polri resmi menerima laporan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP,
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu diduga telah melakukan penistaan agama.
Bareskrim Polri resmi menahan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang di kasus dugaan penistaan agama.
Panji Gumilang memenuhi panggilan kedua Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.
Panji berjalan dari gerbang Mabes Polri menuju Gedung Bareskrim.
Dari keenam yang diagendakan dilakukan pemeriksaan itu, dua orang diantaranya merupakan anak kandung dari Panji Gumilang.
Dua anak Panji Gumilang berinisial IP dan APU kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan
Untuk itu, Bareskrim Polri bakal kembali memanggil Panji pada awal Agustus 2023.