Kumpulan Berita

bareskrim polri


Nasional
22 January 2025

Bareskrim Ajukan Red Notice 3 Buron Kasus Robot Trading Net89

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka yang meliputi 14 orang tersangka dan satu korporasi dalam kasus investasi bodong robot trading Net89. T

Nasional
22 January 2025

Penampakan Duit Rp52 Miliar dan 5 Mobil Mewah yang Disita Terkait Kasus Robot Trading NET89

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita aset di kasus penipuan investasi bodong robot trading NET89. Terkini, ada lima mobil mewah dan uang tunai Rp52,5 miliar yang disita polisi

Nasional
20 January 2025

Zeus Jadi Tersangka Judol Sindikat Internasional, Kendalikan 17 Website Judi

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar situs judi online (judol) RGO Casino yang merupakan sindikat internasional.

Nasional
20 January 2025

Polri Tangkap 4 Admin dan 1 Manajer Situs Judol RGOCasino

Polri berhasil membongkar situs judi online (judol) dengan nama RGOCasino, yang beroperasi secara nasional dan internasional terungkap.

Nasional
20 January 2025

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Judol yang Alirkan Dana ke Hotel Aruss Semarang 

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat tersangka kasus judi online (judol) pada website Agen138.

Nasional
20 January 2025

Polri Buru Pemilik Situs Judol Agen138

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memburu satu DPO berinisial KK, yang merupakan pemilik sekaligus pengelola situs judi online (judol) Agen138.

Nasional
16 January 2025

Polri Sita Rp103,2 Miliar Kasus TPPU Hotel Aruss Semarang 

Bareskrim Polri menyita sebanyak Rp103,2 miliar dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hotel Aruss Semarang, yang dibangun menggunakan dana judi online (judol).

Nasional
16 January 2025

Terima Uang Judol, PT AJP Ditetapkan Jadi Tersangka Korporasi 

PT AJP selaku pengelola Hotel Aruss Semarang ditetapkan sebagai tersangka korporasi, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal perjudian online.