Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, dan ekstasi senilai Rp 72 Miliar. Barang haram itu berasal dari jaringan internasional atau Malaysia-Riau.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu Tosan atau rekan dari bandar narkoba The Doctor alias Charlie alias Andre Fernando. Polisi telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Tosan.
Polisi menyatakan bahwa kemampuan tersangka TS alias Ki Bedil sangat ahli dalam membuat senjata api (senpi) ilegal.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan dugaan penipuan atau fraud (kecurangan) PT Dana Syariah Indonesia.
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengungkapkan, bahwa pengungkapan ini merupakan upaya Polri dalam melindungi sumber daya energi dan keuangan negara.
Operasi penangkapan pertama kali dilakukan di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
AS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fraud atau penipuan oleh PT DSI yang merugikan Rp2,4 triliun.
Dari pemeriksaan terungkap, Rendy mengizinkan terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan malam