Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Dari video yang diterima pada Jumat (24/4/2026), terlihat penyidik mendatangi lokasi para tersangka di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Bareskrim Polri bersama FBI memburu ribuan pembeli phishing tools buatan tersangka GWL dan FYTP, pasangan kekasih asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka, terkait dengan jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan phishing tools alias alat penipuan online, yang dikendalikan oleh sepasang kekasih berinisial GWL dan FYT. Kejahatan mereka menyebabkan kerugian global mencapai Rp350 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama FBI membongkar sindikat penipuan daring, atau phishing dengan modus tools palsu yang beroperasi lintas negara. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang berinisial GWL dan FYTP yang meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), terhadap Frendry Dona alias Fhoku yang merupakan pengendali clandestine lab atau laboratorium tersembunyi vape berisi etomidate di Jakarta Timur.
Bareskrim Polri batal memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra), Anton Timbang, sebagai tersangka dalam kasus tambang nikel ilegal di Bareskrim Polri pada Selasa (21/4/2026).
Maraknya praktik penyelewengan energi dipicu selisih harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan nonsubsidi.