Kumpulan Berita
Polri menyatakan telah mencegah ribuan calon haji ilegal sepanjang 2025. Data tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik serupa pada 2026.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan dugaan penipuan atau fraud (kecurangan) PT Dana Syariah Indonesia.
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengungkapkan, bahwa pengungkapan ini merupakan upaya Polri dalam melindungi sumber daya energi dan keuangan negara.
AS ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.
AS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fraud atau penipuan oleh PT DSI yang merugikan Rp2,4 triliun.
Dari pemeriksaan terungkap, Rendy mengizinkan terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan malam
TAUD melampirkan sejumlah hasil investigasi sipil sebagai bukti pelaporan di Bareskrim.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), dan gas elpiji bersubsidi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.