Kumpulan Berita
Bareskrim Polri mengungkap jumlah penindakan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dari operasi tersebut, total ada 397 perkara dibongkar dengan total 482 tersangka yang telah ditangkap.
Polisi bakal melakukan penelusuran terhadap penggunaan uang dari praktik judi online. Langkah ini merupakan upaya tambahan Polri dalam memberantas judi online.
Polri menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti antara lain hasis padat, 53.210 butir happy five, dan 765 buah cartridge yang sudah terisi dengan total 2.294 gram. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut mencapai Rp1,5 triliun lebih.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak tegas anggota, yang terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Empat tersangka kasus narkoba jenis hashish di laboratorium rahasia di Vila dan kafe kawasan Bali terancam hukuman mati. Mereka berperan sebagai peracik sekaligus pengemas barang haram tersebut.
Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia pembuatan narkoba di sebuah villa di Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Uluwatu, Badung, Bali. Disinyalir, tempat tersebut mampu mencetak uang senilai Triliunan dari bisnis haram itu.
Polri telah menangkap sebanyak 58 tersangka dalam kurun waktu tujuh bulan, terkait kasus tindak pidana pornografi anak.