Kumpulan Berita

Bareskrim Polri


Nasional
20 March 2025

Bareskrim Ungkap Scam Kripto Jaringan Internasional, Lemkapi Minta Masyarakat Waspada

Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga pelaku penipuan online modus trading saham, dan mata uang kripto, dengan korban 90 orang dan kerugian mencapai Rp105 miliar.

Nasional
19 March 2025

Modus Penipuan Kripto Sindikat Internasional Berkedok Investasi Lewat Iklan Facebook, Ada Sosok Profesor AS

Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, para korban awalnya melihat iklan di Facebook tentang trading saham dan mata uang kripto.

Nasional
19 March 2025

Kerugian Capai Rp105 Miliar, 90 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Kripto

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap, sebanyak 90 orang menjadi korban online scam jaringan internasional dengan modus trading saham dan mata uang kripto, dengan kerugian mencapai Rp105 miliar.

Nasional
19 March 2025

Polri Ungkap Scam Kripto Jaringan Internasional, Total Kerugian Capai Rp105 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus investasi atau scam kripto jaringan internasional. Dalam kasus itu, total kerugian ditaksir mencapai Rp105 miliar.

Nasional
19 March 2025

SPBU di Bogor Curangi Takaran BBM, Polri: Pengawas Jadi Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM), yang dilakukan oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Nasional
14 March 2025

Bareskrim Polri Bidik Peredaran Narkoba di Lapas

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak lembaga permasyarakatan (lapas) guna memberantas peredaran narkoba.

Nasional
12 March 2025

Polri Tegaskan Pelaku yang Kurangi Takaran MinyaKita Bisa Dipenjara 5 Tahun

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menegaskan, bahwa pelaku usaha yang mengurangi takaran MinyaKita bisa dipenjara lima tahun.

Nasional
12 March 2025

Pihak yang Curangi Isi MinyaKita Terancam 5 Tahun Penjara!

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menegaskan, bahwa pelaku usaha yang mencurangi isi takaran MinyaKita bisa dipenjara lima tahun.