Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan judi online senilai Rp55 miliar. Perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan narkoba jaringan bandar Erwin Iskandar alias Koh Erwin.
OJK bekerja sama dengan Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan PT BPR DCN.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang terduga kurir narkoba jaringan bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin, di sebuah rumah kontrakan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026). Terduga kurir tersebut diketahui bernama Patrisius.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap manajer, dan pemilik tempat hiburan malam White Rabbit di Jakarta Selatan terkait dugaan peredaran narkoba.
Dalam operasi itu, polisi menangkap lima orang tersangka.
Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat.
Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba.