Kumpulan Berita
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang akan mengajukan penangguhan penahana.
Panji Gumilang memenuhi panggilan kedua Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.
Panji berjalan dari gerbang Mabes Polri menuju Gedung Bareskrim.
Bareskrim Polri bersama Kementrian Perindustrian (Kemenperin) bekerjasama mengungkap kasus IMEI Ilegal, yakni akses tidak sesuai prosedur
Dua anak Panji Gumilang berinisial IP dan APU kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan
Untuk itu, Bareskrim Polri bakal kembali memanggil Panji pada awal Agustus 2023.
Jadi tidak ada rasa takut apa pun, artinya adalah beliau kooperatif apapun yang di mintakan untuk hadir.
Dit Tipidum Bareskrim Polri menyatakan sudah memeriksa 27 saksi terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.