Kumpulan Berita
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah mengantongi dugaan pidana yang terjadi di pagar laut Desa Huripjaya
Polri telah memeriksa sebanyak 25 saksi guna mengusut kasus dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Empat tersangka kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Berdasarkan pantauan Okezone di lapangan, Arsin tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan masker putih, dan topi hitam untuk menutupi wajahnya. Ia bungkam ke seluruh awak media yang telah menunggunya.
Polri memanggil empat tersangka kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang hari ini.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro buka suara soal pelaporan terhadap dirinya ke Divisi Propam Polri.
Kepala Desa (Kades) Segarajaya Kabupaten Bekasi, Abdul Rosyid membantah keterlibatan dalam pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pada kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara, pada kasus stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) curang.