Kumpulan Berita

bareskrim polri


Megapolitan
25 April 2026

Pemprov DKI Tutup Kelab Malam White Rabbit, Ini Respons Polri

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang mencabut izin usaha kelab malam White Rabbit di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Nasional
24 April 2026

Polri Pastikan Usut Pencucian Uang Seluruh Kasus Narkoba untuk Miskinkan Para Pelaku

Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, tak hanya mengungkap tindak pidana asalnya, tapi dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba.

Nasional
24 April 2026

Tiba di Bareskrim, Istri hingga 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Bungkam

Mereka tertunduk lesu saat akan digiring ke ruangan pemeriksaan.

Nasional
24 April 2026

Bareskrim Tangkap 2 Penyedia Rekening untuk Bandar Narkoba Ko Erwin hingga The Doctor

Berdasarkan analisis rekening koran periode Desember 2018 hingga Januari 2026, tercatat perputaran dana sebesar Rp211,2 miliar,

Megapolitan
24 April 2026

Detik-Detik Polisi Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Dari video yang diterima pada Jumat (24/4/2026), terlihat penyidik mendatangi lokasi para tersangka di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Nasional
24 April 2026

Bareskrim dan FBI Buru Ribuan Pembeli Phishing Tools

Bareskrim Polri bersama FBI memburu ribuan pembeli phishing tools buatan tersangka GWL dan FYTP, pasangan kekasih asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Nasional
23 April 2026

Lulusan SMK, Tersangka Phishing Tools Belajar secara Autodidak hingga Sebabkan Kerugian Rp350 Miliar

GWL sudah memproduksi dan menyempurnakan alat penipuan tersebut sejak 2017.

Nasional
23 April 2026

Terbongkar! Sindikat Phishing Tools Raup Rp350 Miliar, dan 34 Ribu Korban di Seluruh Dunia

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan phishing tools alias alat penipuan online, yang dikendalikan oleh sepasang kekasih berinisial GWL dan FYT. Kejahatan mereka menyebabkan kerugian global mencapai Rp350 miliar.