Kumpulan Berita
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang telah menjalani pemeriksaan awal dalam kasus penggelapan dana
"Kurang lebih pemeriksaan selama 5 jam dengan 55 pertanyaan," kata De Deo kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Dugaan Kasus kebocoran informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK)
Polri bakal memeriksa Panji Gumilang sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar Dollar Amerika Serikat (AS)
Pasalnya, Nasir menduga dana hasil TPPU itu mengalir ke sejumlah pihak.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana