Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap, peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari 5 kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke Kabupaten Malang, Jawa Timur. Narkotika tersebut disamarkan dalam paket kardus berisi mi instan.
Pengungkapan kasus berawal informasi dari Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor yang telah sampai ke daerah Purwakarta, Jawa Barat.
Adapun modus sindikat ini dengan menyelundupkan narkiba ke sebuah paket berisi pengeras suara (speaker).
Kepala Tim Penyidikan Kortas Tipikor Polri Kombes Gunawan mengatakan, barang bukti yang disita berasal dari lantai 3 dan 12 yang digeledah oleh penyidik.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, melakukan penggeledahan di Kantor Wijaya Karya (Wika), Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
Bripka Dedy Wiratama diduga bertindak sebagai sniper kampung narkoba di Samarinda.
Pelaku ditangkap di Jakarta setelah kabur dengan uang yang digelapkan.
CD diperiksa terkait pembelian dan konsumsi Whip Pink.