Kumpulan Berita
Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. Mereka memiliki peran masing-masing dalam tindak kejahatan ini.
Bareskrim Polri mengejar sosok D yang diduga berperan sebagai pemberi informasi terkait keberadaan rekening dormant Rp204 miliar. Saat ini, ada sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Brigjen Helfi Assegaf mengungkap sosok pemilik rekening dormant yang dibobol sembilan tersangka dengan total Rp204 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembobolan rekening dormant Bank BNI cabang Jawa Barat (Jabar).
Dit Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap gerombolan pembobol rekening bank tidak aktif atau dormant.
Dit Tipidum Bareskrim Polri melakukan asistensi (membantu) ke Polda Metro Jaya terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.
Bareskrim Polri mengungkap kasus demonstrasi anarkis di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025 lalu. Ratusan orang telah ditetapkan tersangka.