Kumpulan Berita
Bareskrim Polri bersama Polda jajaran mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, dalam periode 7 hingga 20 April 2026. Dalam kurun waktu 13 hari tersebut, aparat berhasil menangkap 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP).
Bareskrim Polri batal memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra), Anton Timbang, sebagai tersangka dalam kasus tambang nikel ilegal di Bareskrim Polri pada Selasa (21/4/2026).
Maraknya praktik penyelewengan energi dipicu selisih harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan nonsubsidi.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), dan gas LPG bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia. Dalam kurun waktu 13 hari, kerugian keuangan negara akibat tindak pidana ini mencapai Rp243 miliar.
Satuan Tugas (Satgas) Haji membuka opsi menjerat pelaku haji ilegal, dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan komoditas pangan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, tim menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi berbeda.
Dari hasil analisis sementara, Bareskrim menemukan perputaran dana secara masif di sejumlah rekening proxy atau rekening pihak ketiga yang mencapai ratusan miliar.
Ribuan HP yang hendak dipasarkan di Indonesia itu disita dari lima gudang yang digeledah.