Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan SMS pishing melalui fake BTS (base transceiver station), dengan mengatasnamakan sejumlah bank swasta.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus kecurangan takaran MinyaKita.
Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, para korban awalnya melihat iklan di Facebook tentang trading saham dan mata uang kripto.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus investasi atau scam kripto jaringan internasional. Dalam kasus itu, total kerugian ditaksir mencapai Rp105 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menegaskan, bahwa pelaku usaha yang mencurangi isi takaran MinyaKita bisa dipenjara lima tahun.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pengungkapan itu dilakukan dalam kurun waktu dua bulan sejak Januari hingga Februari 2025, dengan total kasus sebanyak 6.881.
Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, membongkar kasus perdagangan orang dengan modus mengirim pekerja migran ilegal ke Bahrain.
Bareskrim Polri langsung melakukan penahanan terhadap empat tersangka kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang hari ini.