Kumpulan Berita
Djuhandhani menjelaskan bahwa yang korban dalam pelaporan ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, dia belum bisa mengungkap siapa terlapor dalam kasus tersebut, karena masih mengumpulkan bahan keterangan.
Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. PN Jakut menyatakan pelaporan ini merupakan sikap kelembagaan.
Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pelaku asal Lampung berinisial JS itu telah menipu sebanyak seratus orang, dengan mencatut nama Presiden Prabowo Subianto, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan mengungkap empat kasus impor ilegal selama periode tiga bulan terakhir. Penindakan ini dilakukan di daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, sebelum ditangkap pada 16 Januari 2025, AMA telah meraup keuntungan dalam empat bulan terakhir hingga Rp30 juta.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku kasus penipuan modus cangih memakai Teknologi AI atau Artificial Intelligence Deepfake yang mencatut nama pejabat negara. Kejahatan tersebut dilakukan di media sosial (medsos).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri memblokir sebanyak 17 rekening, terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tindak pidana asal judi online (judol).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, menyita aset hasil kasus penipuan investasi robot trading Net89 di tiga lokasi berbeda di Jakarta.