Kumpulan Berita
Di sisi lain, Bawaslu menilai verifikasi parpol lewat video call yang dilakukan oleh KPU tidak memiliki dasar hukum,
Idham Holik mengatakan verifikasi tersebut dilakukan lantaran keterbatasan waktu dan kondisi yang tak memungkinkan.
Anggota Bawaslu, Fuadi mengatakan, adanya praktik vermin yang dilakukan KPU tersebut telah melanggar Pasal 39 ayat 1.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menyatakan Gunungkidul menjadi daerah paling rawan terkait praktik money politik (politik uang).
Rahmat pun memastikan bahwa Bawaslu akan mengantisipasi hal tersebut.
Pak Presiden meminta bahwa Bawaslu tegas dalam melakukan penegakan hukum sehingga kemudian orang berpikir dua kali untuk melanggar.
Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja berharap Polri dan Kejaksaan akan menyusun desain baru
Di satu sisi, perubahan masa kampanye dari yang sebelumnya 6 bulan kini hanya 75 hari membuat penanganan pelanggaran menjadi singkat.