Kumpulan Berita
OJK menyebut tidak ada pemberlakuan moratorium penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengklaim seluruh perusahaan tercatat telah memenuhi ketentuan persyaratan yang berlaku.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong pelaku Parekraf melakukan IPO.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sejumlah emiten menggelar aksi korporasi hari ini.
DPR RI berencana memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengklarifikasi terkait dugaan skandal.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan memecat alias Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 5 orang karyawan.
BEI) mencatat 10 saham yang menguat signifikan sepanjang pekan yang berakhir pada 30 Agustus.
Dugaan skandal gratifikasi penawaran umum perdana (IPO) di tubuh Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapat perhatian dari Komisi XI.