Kumpulan Berita
Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pemerintah tengah menyusun dan merevisi Rencana Tata Ruang (RTR) di Pulau Sumatera, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjamin aset tanah yang dimiliki oleh masyarakat yang terdampak bencana tetapi diakui negara meski bukti kepemilikan atau sertipikat tanah hilang.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, untuk tidak melintasi Jembatan Darurat Bailey dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah terdampak bencana di Sumatera.
Nusron Wahid menunda pemberian sertifikat tanah kepada para korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga pembangunan rumah hunian tetap (huntap).
Pemberian HGU bekas pakai kepada korban bencana merupakan keputusan politik yang harus mendapatkan persetujuan jajaran kabinet Merah Putih
Sementara jumlah penduduk terdampak yang masih berada di lokasi pengungsian menurun dari sebelumnya 154.973 jiwa menjadi 135.696 jiwa.