Kumpulan Berita

Bencana Sumatera


Nusantara
23 January 2026

Pembersihan Sekolah dan Masjid Dipercepat, Aceh Mulai Pulih Pascabanjir

Di tengah lumpur sisa banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, prajurit TNI bersama masyarakat setempat bahu-membahu membersihkan endapan tanah dan sampah menggunakan sekop, pada Jumat (23/1/2026).

Hot Issue
22 January 2026

Nasib Toba Pulp Lestari Usai Izin Dicabut Prabowo, Pernah Disikat Luhut

Nasib PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) usai izin usaha dicabut Presiden Prabowo Subianto.

Property
21 January 2026

Jalan Nasional Banda Aceh-Medan Kembali Tersambung Usai Terputus Imbas Banjir Bandang

Fokus utama pemulihan adalah jalur nasional Banda Aceh-Medan yang terputus akibat banjir bandang pada 27 November 2025. Jalur tersebut kini kembali tersambung melalui Jembatan Bailey Krueng Tingkeum di Kabupaten Bireuen.

Hot Issue
21 January 2026

Izin Usaha Dicabut Prabowo, Toba Pulp Lestari: Belum Terima Keputusan Resmi

PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) buka suara usai izin usaha dicabut Presiden Prabowo Subianto.

Hot Issue
21 January 2026

Daftar 28 Perusahaan Perusak Kawasan Hutan yang Izinnya Dicabut Prabowo

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah sejak awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Property
21 January 2026

Pemerintah Targetkan Tak Ada Korban Bencana Sumatera Tinggal di Pengungsian pada Bulan Ramadhan 

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mendorong percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh dengan target tidak ada lagi warga yang tinggal di tenda saat memasuki bulan suci Ramadhan.

Nasional
21 January 2026

Jenis Pelanggaran 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo Imbas Bencana Sumatera

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan ada berbagai pelanggaran terhadap 28 perusahaan tersebut.

Hot Issue
20 January 2026

Disinggung Luhut, Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari Tbk!

Presiden Prabowo Subianto mencabut izin PT Toba Pulp Lestari Tbk. Toba Pulp Lestari masuk daftar 28 perusahaan yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.